Inilah koleksi hadits tentang etika bagi pasangan suami dan istri atau pasutri. Hadits-hadits disini mencakup hak dan kewajiban bagi pasutri berdasarkan hadits nabi yg bisa dijadikan pedoman dalam mengarungi bahtera hidup berkeluaga LILLAH.
Mudah-mudahan dng berpegang teguh kepada pedoman yg tepat ini keluarga kita berjalan sesuai harapan, yaitu sakinah, mawaddah, wa rohmah. Yakni keluarga yg diberikan ketenangan, cinta dan kasih sayang yg hakiki. Keluarga yg agamis, harmonis serta romantis. Aamiiin YRA.
Etika Suami
عن حكيم بن عاوية عن ابيه عن النبي صلي الله عليه وسلم قال سأله رجل ما حق المرأة علي الزوج ؟ قال : تطعمها اذا طعمت وتسوها اذا اكتسيت و تضرب الوجه ولا تهجر الا في البيت
{ رواح احمد وابو داود وابن ماجه }
Dari Hakim bin Mu’awiyah, dari ayahnya, dari Nabi saw. Berkata mu’awiyah ; seorang laki-laki bertanya kepada Nabi saw tentang hak seorang istri dari suaminya. Nabi saw menjawab ; engkau harus memberinya makan jika engkau mendapat makan, memberinya pakaian jika engkau mendapat pakaian,jangan memukul wajahnya dan jangan meninggalkan mereka kecuali ia berada di rumah.
(HR. Ahmad, Abu Daud dan Ibn Majah) (5)
عن ابي هريرة قال قال رسول الله صلي الله عليه وسلم : اكمل المؤمنين ايمانا احسنهم خلقا وخياركم خياركم لنسائهم
{ رواه الترمذي واحمد وابن ماجه }
Dari Abu Hurairoh, ia berkata, Rasulullah saw bersabda ; iman orang-orang mukmin yang paling sempurna adalah yang terbaik akhlaknya dan yang terbaik diantara kamu sekalian adalah yang terbaik memperlakukan istri.
(HR. Tirmidzi, Ahmad dan Ibn Majah )
عن ابي هريرة قال قال رسول الله صلي الله عليه وسلم : لا يفرك مؤمن مؤمنة ان كره منها خلقا رضي منها اخر او قال غيره
{رواه مسلم واحمد }
Dari Abi Hurairoh, ia berkata , Rasulullah saw bersabda ; Seorang mukmin tidak boleh membenci seorang mukminah. Jika ada satu perangai yang tidak disukainya, maka ada perangai lain yang di sukainya, atau ia akan berkata lain.
(HR. Muslim dan Ahmad)
عن عبد الرحمن بن سعد قال سمعت ابا سعيد الخدري يقول قال رسول الله صلي الله عليه وسلم : ان من اشر الناس عند الله منزلة يوم القيامة الرجل يفضي الي امرأته وتفضي اليه ثم ينشر سرها
{ رواه مسلم }
Dari Abdurrahman bin Sa’id, ia berkata ; aku mendengar abu Sa’id al-Khudri berkata, Rasulullah saw bersabda : sesungguhnya orang yang paling buruk kedudukannya disisi Allah Swt pada hari kiamat adalah suami yang menunaikan hajatnya kepada istrinya dan istri yang menunaikan hajat kepada suaminya, kemudian suami tesebut menceritakan rahasia isrinya
(HR. Muslim)
Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika haji wada’,
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ. فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti. Kewajiban kalian bagi istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf” (HR. Muslim no. 1218).
Etika Istri
عن عائشة ان رسل الله صلي الله عليه وسلم قال : لو امرت احدا ان يسجد لاحد لامرت المرأة ان تسجد لزوجها ولو ان رجلا امر امرأته ان تنقل الي جبل احمر الي جبل اسود ومن جبل اسود الي جبل احمر لكان نولها ان تفعل
{ رواه ابن ماجه واحمد }
Dari ‘aisyah ra, sesunguhnya telah bersabda Rasulullah saw : Jika saja aku (boleh) memerintah seseorang untuk sujud kepada seseorang, niscaya aku memerintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Jika seorang suami memerintahkan istrinya untuk pindah dari gunung merah ke gunung hitam dan dari gunung hitam ke gunung merah niscaya bagaimana caranya pun istri harus melakukannya
عن عبد الله بن عمرو ان رسول الله صلي الله عيه وسلم قال : الدنيا متاع وخير متاعها المرأة الصالحة
{ رواه مسلم والنسائي واحمد }
Dari Abdillah bin ‘Amr, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda ; dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan adalah istri yang salehah.
(HR. Muslim, Nasa’I dan Ahmad)
عن أبي أمامة عن النبي صلي الله عليه وسلم يقول : مااستفاد المؤمن بعد تقوي الله خيرا له من زوجة صالحة ان امرها اطاعتها وان نظر اليها سرتها وان اقسم اليها ابرته وان غاب عنها نصحته في نفسها وماله
{ رواه ابن ماجه }
Dari Abi Umamah, dari Nabi saw , sesungguhnya Nabi saw pernah bersabda ; Tidak ada lagi yang lebih berguna bagi seorang mukmin setelah bertaqwa kecuali istri yang salehah. Jika ia menyuruh, istrinya taat, jika ia memandang, sang isri membuatnya bahagia, jika suaminya menggilir, ia berbuat baik dan jika suaminya tidak ada ia menjaga diri dan harta suaminya.
(HR. Ibn Majah)
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهَا فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu istri menolak ajakan suaminya melainkan makhluk yang di langit (penduduk langit) akan marah kepada istri tersebut sampai suaminya ridha kepada istrinya.” (HR. Muslim no. 1436)
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَصُمِ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنْ فِيْ بَيْتِهِ وَهُوَ شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ كَسْبِهِ مِنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّ نِصْفَ أَجْرِهِ لَهُ.
“Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnat) sedangkan suaminya ada (tidak safar) kecuali dengan izinnya. Tidak boleh ia mengizinkan seseorang memasuki rumahnya kecuali dengan izinnya dan apabila ia menginfakkan harta dari usaha suaminya tanpa perintahnya, maka separuh ganjarannya adalah untuk suaminya.” Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5195), Muslim (no. 1026) dan Abu Dawud (no. 2458) dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dan lafazh ini milik Muslim.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عن عبد الرحمن ابن عوف قال قال رسول الله لي الله عليه وسلم : اذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها وحفظت فرجها واطاعت زوجها قيل لها ادخلي الجنة من اي ابواب الجنة
{ رواه احمد }
Dari Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata, telah bersabda Rasulullah saw ; bila seorang wanita menjalankan shalat yang lima waktu, menjalankan puasa ramadhan, menjaga kehormatannya, serta berbakti pada suaminya, maka dikatakan kepadanya, silahkan masuk kedalam surga dari pintu surga yang mana saja.
(R.Ahmad)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhum, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
اثْنَانِ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمَا رُؤُوْسَهُمَا: عَبْدٌ آبِقٌ مِنْ مَوَالِيْهِ حَتىَّ يَرْجِعَ، وَامْرَأَة ٌعَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى تَرْجِعَ
"Ada dua golongan yang SHALAT MEREKA TIDAK MELEWATI KEPALA-KEPALA MEREKA (tidak diterima oleh Allah), yaitu budak yang melarikan diri dari tuannya sampai ia kembali kepada tuannya dan ISTRI YANG DURHAKA KEPADA SUAMINYA HINGGA IA KEMBALI TAAT."
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada haji Wada’,
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ
“Bertakwalah kalian dalam urusan para wanita (istri-istri kalian), karena sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh mengizinkan seorang pun yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian” (HR. Muslim no. 1218)
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَأْذَنُ المَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَهُوَ شَاهِدُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tidak boleh seorang wanita mengizinkan seorang pun untuk masuk di rumah suaminya sedangkan suaminya ada melainkan dengan izin suaminya.” (HR. Ibnu Hibban 9: 476.
0 komentar:
Post a Comment