HADITS ARBA'IN KE: 33 pengaduan perkara


HADITS ARBA'IN KE: 33
( TENTANG PENGADUAN PERKARA )



Dari Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (bersabda): "Seandainya setiap pengaduan manusia diterima, niscaya setiap orang akan mengadukan harta suatu kaum dan darah mereka, karena itu (agar tidak terjadi hal tersebut) maka bagi pendakwa agar mendatangkan bukti dan sumpah bagi yang mengingkarinya." (Hadits Riwayat Baihaqi dan lainnya yang sebagiannya terdapat dalam Shahihain)

Kandungan Isi Hadits:

1. Seorang hakim harus meminta dari kedua orang yang bersengketa sesuatu yang dapat menguatkan pengakuan mereka.

2. Seorang hakim tidak boleh memutuskan sebuah perkara dengan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.

3. Pada dasarnya seseorang bebas dari tuduhan hingga terbukti perbuatan jahatnya.

4. Seorang hakim harus berusaha keras untuk mengetahui permasalahan sebenarnya dan menjelaskan hukumnya berdasarkan apa yang tampak baginya. 

5. Bersumpah yang diperbolehkan hanya atas nama Allah.

TBv

Terimakasih Anda telah membaca bacaan religi dan umum dari Taman Baca Dot Blogspot Dot Com.
Label: Bacaan, Virtual, Buku, Religi, Umum
Bagikan:

0 komentar:

ARSIP BULANAN

PEMBACA TBv

PEMBACA ONLINE